Trenmediatoday – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Pasuruan, Jawa Timur, ketika sebuah mobil Toyota Xenia ditabrak oleh Kereta Api Sri Tanjung pada Kamis, 12 Desember 2024. Insiden ini menyebabkan mobil yang dikendarai oleh seorang pengemudi beserta penumpangnya terseret sejauh 30 meter, menambah panjang daftar kecelakaan yang melibatkan kereta api di daerah tersebut. Kecelakaan ini memicu kekhawatiran mengenai keselamatan di perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi dengan sistem peringatan atau penghalang yang memadai.
1. Kronologi Kecelakaan di Perlintasan Kereta
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di perlintasan kereta api yang terletak di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian setempat, mobil Xenia yang dikendarai oleh Sigit Wibowo (35 tahun) tersebut mencoba melintasi perlintasan rel kereta api yang tidak terjaga, saat tiba-tiba datang Kereta Api Sri Tanjung jurusan Surabaya-Yogyakarta.
“Saat itu, mobil Xenia mencoba melintas, namun pengemudi tidak menyadari bahwa kereta Sri Tanjung sedang melaju dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, kereta menabrak bagian samping kiri mobil, yang menyebabkan mobil terseret hingga sekitar 30 meter dari lokasi tabrakan,” ujar AKP Ridwan Setiawan, Kepala Polsek Rembang.
Akibat kecelakaan tersebut, mobil Xenia mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan samping kiri. Meski begitu, pengemudi dan penumpang mobil, yang diketahui adalah seorang wanita berusia 32 tahun, berhasil keluar dari kendaraan dengan selamat meski mengalami luka-luka ringan.
2. Penyebab dan Faktor yang Memperburuk Kecelakaan
Penyebab utama kecelakaan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, namun salah satu faktor yang mungkin berperan adalah kurangnya penghalang atau sistem peringatan pada perlintasan kereta api tersebut. Di daerah tersebut, perlintasan kereta api memang dikenal sebagai titik rawan, karena tidak dilengkapi dengan palang pintu otomatis atau sinyal peringatan yang cukup jelas.
Menurut Ahmad Fajri, seorang pengamat transportasi yang juga aktif di bidang keselamatan lalu lintas, kecelakaan seperti ini seharusnya bisa dihindari jika perlintasan kereta dilengkapi dengan sistem peringatan yang lebih baik. “Perlintasan kereta yang tidak dijaga atau tidak dilengkapi dengan palang pintu otomatis memang menjadi masalah serius. Banyak pengemudi yang seringkali tidak melihat kedatangan kereta dengan jelas, terlebih jika perlintasan tersebut berada di area yang tidak terlalu ramai,” kata Ahmad.
Selain itu, faktor visibilitas juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan. Kecepatan kereta yang tinggi dan keberadaan perlintasan yang tidak terlihat jelas dari jarak jauh menjadi faktor yang memperburuk keadaan. Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius dari pihak PT KAI (Kereta Api Indonesia), yang bertanggung jawab atas pengoperasian kereta api di jalur tersebut.
3. Tanggapan PT KAI dan Upaya Perbaikan
Setelah insiden ini, pihak PT KAI memberikan pernyataan resmi mengenai kecelakaan yang melibatkan Kereta Api Sri Tanjung. Hendra Mulya, Humas PT KAI Daerah Operasi 8 Surabaya, menyampaikan bahwa mereka akan segera melakukan evaluasi terhadap kondisi perlintasan kereta api di wilayah Pasuruan, terutama yang berada di jalur rawan.
“Kami sangat menyayangkan kecelakaan ini dan segera akan mengevaluasi kembali seluruh perlintasan kereta api di daerah Pasuruan. Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memperbaiki sistem peringatan dan penghalang di lokasi-lokasi perlintasan yang dianggap rawan,” ujar Hendra.
PT KAI juga mengingatkan para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan keselamatan di perlintasan kereta api. “Kami mengimbau agar semua pihak lebih memperhatikan rambu-rambu dan sinyal peringatan yang ada di sekitar perlintasan kereta. Kereta api memiliki kecepatan tinggi, dan kecelakaan bisa terjadi kapan saja jika kita tidak berhati-hati,” tambahnya.
4. Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas dan Pengawasan di Perlintasan
Pakar keselamatan transportasi, Prof. Teguh Setiawan, menyarankan agar pemerintah lebih tegas dalam meningkatkan pengawasan dan fasilitas keselamatan di perlintasan kereta api. Salah satu langkah yang dinilai efektif adalah dengan memasang palang pintu otomatis dan sinyal peringatan yang lebih jelas untuk memperingatkan pengemudi kendaraan yang akan melintas.
“Perlintasan kereta api tanpa palang pintu otomatis sangat berisiko. Di beberapa negara maju, hampir semua perlintasan kereta api dilengkapi dengan palang otomatis dan pengaturan lalu lintas yang sangat ketat. Ini seharusnya menjadi standar di Indonesia, terutama di daerah-daerah dengan tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi,” jelas Prof. Teguh.
5. Kondisi Korban dan Upaya Pemulihan
Beruntung, kecelakaan tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa. Kedua korban, pengemudi dan penumpang mobil, langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Mereka mengalami luka ringan seperti memar dan lecet akibat benturan keras pada tubuh mereka saat tabrakan. Pihak rumah sakit menyatakan bahwa kedua korban dalam kondisi stabil dan dapat segera dipulihkan.
Sigit Wibowo, pengemudi mobil Xenia, menyampaikan rasa terima kasih kepada tim medis yang telah memberikan pertolongan cepat. “Saya dan penumpang merasa sangat beruntung bisa selamat dari kecelakaan ini. Meski ada sedikit luka, saya berharap pihak berwenang bisa segera memperbaiki fasilitas keselamatan di perlintasan kereta api,” ujarnya saat ditemui di rumah sakit.
6. Kejadian Kecelakaan Ini Menjadi Pembelajaran Penting
Kecelakaan ini mengingatkan kita semua akan pentingnya keselamatan di setiap perlintasan kereta api, yang sering kali menjadi tempat rawan terjadinya kecelakaan. Kewaspadaan, pengawasan yang baik, serta fasilitas keselamatan yang memadai adalah kunci untuk mencegah insiden serupa terjadi lagi di masa mendatang.
Dengan langkah evaluasi dan perbaikan yang segera dilakukan oleh PT KAI, diharapkan kecelakaan tragis seperti ini tidak akan terulang di masa depan. Penggunaan teknologi dan pemahaman tentang pentingnya keselamatan menjadi hal yang tak bisa diabaikan untuk melindungi nyawa dan keamanan masyarakat.